A. Pengertian
Pengukuran
Istilah
pengukuran sangat sering kita dengar dalam berbagai aspek kehidupan. Terkadang
tidak kita sadari dalam kehidupan ini sering kali kita melakukan pengukuran.
Contohnya ketika ingin membuat pakaian maka penjahit akan mengukur berapa
lingkar pinggang, lebar bahu, dan sebagainya. Contoh lain ketika seseorang
ingin membuat surat kesehatan maka perlu diketahui tinggi maupun berat badan.
Suharsimi
Ari kunto dalam Amirah Diniaty (2011:20) menegaskan pengukuran adalah
menyamakan benda yang diukur dengan sebuah alat ukur, baik terstandar maupun
tidak berstandar dan hasilnya berupa angka, misalnya 170 sentimeter, dan diberi
makna dalam bentuk kualitas misalnya tinggi sekali untuk ukuran seorang gadis.
Pengukuran adalah awal dari kegiatan evaluasi.
Menurut Hill
dalam A. Muri Yusuf (2005:11) “measurement is the assignment of numbers
to attributes of objects, event or people according to rules”. Campbell
dalam A. Muri Yusuf (2005:11) merumuskan bahwa measurements as the
assignment of numerals to object or events according to rules”. Ada pula
ahli ,lain yang menyatakan bahwa pengukuran dapat pula diartikan sebagai “the
process which information about the attributes or characteristic of things are
determined and differentiated”. Menurut Nachmias and
Nachmias dalam A. Muri Yusuf (2005:11) “measurements may be
viewed as a procedure in which one adding numerals is to empirical properties
(variables) according rules”.
Dari
pendapat ahli di atas disimpulkan bahwa pengukuran merupakan prosedur atau
proses meng“angka”kan suatu objek berdasarkan aturan tertentu.
Menurut A.
Muri Yusuf (2005:11) Ada tiga konsep yang perlu diperhatikan:
1. Angka atau
simbol yang dapat diolah secara statistik atau dimanipulasi secara sistematis,
seperti 1,2,3 dan seterusnya.
2. Penerapan
Ini berarti
bahwa angka atau simbol itu diterapkan terhadap objek atau kejadian tertentu
yang dimaksudkan.
3. Aturan
Aturan ini
dimaksudkan sebagai patokan tentang benar/tidaknya tindakan yang dilakukan atau
sesuatu kejadian atau objek yang dikuasai seseorang.
Pengukuran
dalam proses pembelajaran atau dalam pendidikan merupakan suatu prosedur
penerapan angka atau simbol terhadap suatu objek atau kegiatan maupun kejadian
sesuai dengan aturan. Karena itu, pengukuran merupakan suatu prosedur yang
dapat digunakan dosen, guru maupun pendidik lainnya dalam mengumpulkan
informasi kuantitatif, dengan mengingat ketiga unsur di atas. Pengukuran tidak
semata-mata tergantung pada tes sebagai alat ukur tetapi juga dapat digunakan
cara lain asal hasilnya dapat dikuantifikasikan.
Lebih lanjut
A. Muri Yusuf (2011:12) menjelaskan hasil pengukuran akan ditentukan oleh
kecanggihan alat ukur instrument yang dipakai, pengadminsitrasian, yang tepat
serta pengolahan data menurut pola yang sebenarnya berdasarkan patokan yang
disepakati. Hasil pengukuran itu berupa angka atau simbol lain yang
menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Sehubungan dengan itu ada tiga langkah
yang perlu dilalui dalam melaksanakan pengukuran.
1. Mengidentfikasi
dan merumuskan atribut atau kualitas yang diukur
2. Menentukan
seperangkat operasi yang dapat digunakan untuk mengukur atribut tersebut.
3. Menetapkan
seperangkat prosedur atau definisi untk menterjemahkan hasil pengukuran dalam
pernyataan kuantitatif.
Dari pengertian yang telah dipaparkan di atas
maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud pengukuran adalah kegiatan
mengumpulkan data yang berkenaan dengan pelayanan kepada sasaran-sasaran
tertentu di mana data tersebut berbentuk kuantitatif/angka. Sebagai contoh ketika Guru
Pembimbing memberikan tes psikologis kepada siswa kemudian diperoleh
angka-angka berkenaan dengan tes yang telah dilakukannya.
B. Pengertian
Penilaian/assesment
Jika dilihat
dari sejarahnya Nana Sudjana dalam Amirah Diniaty (2012:28) menjelaskan sebelum
tahun 1930 penilaian dan pengukuran merupakan dua hal yang tidak terpisah, satu
dengan yang lainnya sering dikacaukan. Kata penilaian pada saat itu jarang
terdengar dan bila sekali-kali dikaitkan dengan kata pengukuran, sehingga
timbul istilah pengukuran dan penilaian. Kegiatan pengukuran dan penilaian
waktu itu bersifat kuantitatif, dan lebih banyak diarahkan pada upaya memeriksa
perbedaan-perbedaan individual.
Menurut
Suharsimi Ari Kunto (2009:2) menilai adalah mengambil suatu keputusan
terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
Selanjutnya
perkembangan antara 1930 – 1960 dalam Amirah Diniaty (2012:29) munculah Ralph
W. Tyler seorang tokoh yang merintis hubungan antara penilaian dan perbaikan
kurikulum. Menurut Tyler pengukuran hanya merupakan salah satu bagian dari
penilaian, dan dari penilaian lah diketahui seberapa jauh tujuan pendidikan
telah atau belum tercapai.
Perkembangan
setelah 1960 dalam Amirah Diniaty (2012:29) muncul konsep penilaian yang lebih
luas antara lain Michel Seriven, Robert E. Stake, Daniel L. Stufflebeam, dan
lain-lain. Konsep baru yang dikembangkan sebagai berikut:
1. Penilaian
tidak hanya diarahkan pada pemeriksaan terhadap tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan, melainkan mencakup pula tujuan-tujuan yang tersembunyi, termasuk
efek samping yang timbul.
2. Penilaian
tidak dilakukan hanya melalui pengukuran perilaku siswa melainkan juga melalui
pengkajian langsung terhadap aspek masukan dan proses pendidikan.
3. Penilaian
tidak hanya dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh tujuan-tujuan telah
tercapai melainkan juga untuk mengetahui apakah tujuan-tujuan tersebut penting
untuk dicapai.
4. Mengingat
tujuan dan objek penilaian cukup luas, cara dan alat penilaian pun cukup
beragam dalam arti tidak hanya menggunakan tes, melainkan juga observasi,
wawancara, kuesioner, analisis, dokumentasi dan sebagainya.
Hood dan Johnson
dalam A. Muri Yusuf (2005:13) menyatakan sesuai dengan Standard for
educational and psychological test, …“assessment procedures refers
to any method used to measure characteristic of people, program or object”.
Assessment
memberikan informasi lebih komprehensif dan lengkap dari pada pengukuran, sebab
tidak menggunakan instrument tes saja tetapi dapat digunakan instrumen non tes.
Dalam pengukuran pengumpulan informasi lebih menekankan pada data kuantitatif
atau data yang dapat dikuantifikasikan, sedangkan dalam assessment pengumpulan
informasi mencakup kualitas orang atau suatu objek atau kejadian yang berkaitan
dengan orang.
Dalam bidang
pendidikan, assessment menurut A. Muri Yusuf (2005:13) dapat diartikan sebagai
prosedur pengumpulan informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan
tentang kebijakan dalam bidang pendidikan, program, mutu, input, dan proses
pendidikan, serta penguasaan peserta didik terhadap semua hal yang dibelajarkan
kepadanya. Assessment dapat dilakukan terhadap objek, kejadian atau peristiwa
pendidikan, kualitas dan kuantitas peserta didik, guru, kepala sekolah dan
kelompok fungsional lainnya.
Dari
pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa penilaian yakni pengumpulan
data/informasi pelayanan yang berbentuk kualitatif kemudian data tersebut
dianalisis berdasarkan patokan nilai. Dalam kata lain penilaian merupakan
lanjutan dari proses pengukuran. Data-data kuantitatif yang diperoleh dari
proses pengukuran dilakukan analisa namun belum sampai pada tahap penafsiran
dan pengambilan keputusan.
C. Pengertian
Evaluasi
Kegiatan
evaluasi merupakan kegiatan yang tidak bisa kita abaikan begitu saja dalam
kehidupan sehari-hari. Suharsimi Ari Kunto (2011) menjelaskan istilah penilaian
tidak asing bagi siapapun, baik mereka yang bekerja di kalangan pendidikan
maupun bukan.
Bloom, cs
dalam A. Muri Yusuf (2005:15) menyatakan: “evaluation is the systematic
collection of evidence to determine whether in fact certain changes are taking
place in the learners as well as to determine the amount or
degree of change in individual students”.
Pendapat di
atas lebih menekankan bahwa evaluasi memang lah suatu proses sistematis untuk
mengetahui bukti dalam menentukan peringkat penguasaan peserta didik dalam
belajar dan efektivitas pembelajaran. Atau dapat dikatakan bahwa evaluasi
merupakan memberikan pertimbangan terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta
didik dibandingkan dengan tujuan atau nilai-nilai yang telah ditentukan
kurikulum.
Konstruk
evaluasi yang paling mutakhir dan menyeluruh muncul sesudah R Tyler dapat
digunakan untuk menilai bermacam komponen pendidikan, seperti raw
input, instrumental input, output, program, proses dan kebijakan pendidikan
seperti dikemukakan Daniel L. Stufflebeam dan Egon G, Guba dalam A. Muri Yusuf
(2005:15) sebagai berikut: Evaluation is the (1. Process) of (2.
Delineating), (3. Obtaining), (4. Providing), (5. Useful), ( 6. Information)
for giving (7. Judging) (8. Decision alternatives). Ini berarti
evaluasi dapat diartikan sebagai proses penggambaran, pemerolehan dan
penyediaan informasi yang berguna untuk penetapan alternatif-alternatif
keputusan. Dalam batasan konstruk evaluasi yang dikemukakan Guba dan
Stufflebeam itu ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, sebagai
berikut:
1. Evaluasi
dibangun dalam rangka kerangka jasa untuk pembuatan keputusan yaitu penyedia
informasi untuk pengambilan keputusan.
2. Evaluasi itu
suatu sirkel/siklus, sutu proses yang terus menerus dalam program.
3. Proses
evaluasi mencakup tiga langkah utama yaitu: (1). Penggambaran, informasi yang
dibutuhkan dan perlu dikumpulkan melalui evaluasi, (2). cara memperoleh,
pengadaan dan pengumpulan, dan (3). penyediaan informasi yang berguna.
4. Dalam
konstruk evaluasi seperti yang telah diutarakan ada tiga konsep yang
tersembunyi di dalamnya yaitu: (1). Memberikan pertimbangan, (2). Nilai dan
(3). Arti
5. Apabila
ingin mengetahui akibat sampingan dari kegiatan suatu program maka
evaluasi janganlah semata-mata bertumpu pada tujuan yang telah ditetapkan,
tetapi perhatikan pula hal-hal di luar tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut
penjelasan Suharsimi Ari Kunto (2009:3) mengadakan evaluasi meliputi kedua
langkah yakni mengukur dan menilai. Dalam artian ketika seseorang melakukan
evaluasi berarti ia telah melakukan pengukuran dan penilaian/assessment.
Dari contoh
di atas telah diutarakan dapat disimpulkan bahwa evaluasi lebih luas artinya
dan lebih komprehensif dari pada pengukuran maupun assessment. Evaluasi hasil
belajar merupakan assessment peserta didik dalam mengungkapkan proses belajar
peserta didik secara menyeluruh.
Dalam proses
pembelajaran secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian
nilai terhadap kualitas tertentu. Selain itu, evaluasi juga dapat dipandang
sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat
diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian
evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat
keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai siswa
(Purwanto, 2002).
Dari
pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa evaluasi sebagai proses
menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi mengenai program, proses,
maupun hasil pelayanan dan berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan. Evaluasi yang
dilakukan harus mendeskripsikan secara kuantitatif maupun kualitatif informasi
atau data yang berkaitan dengan pelayanan dan disertai dengan pertimbangan
nilai dan pengambilan keputusan.
D. Perbedaan
Pengukuran, Penilaian/assessment, dan Evaluasi
Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang
ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif atau dalam kata lain
berdasarkan angka-angka.
Sedangkan
menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil
pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan
keputusan. Penilaian bersifat kualitatif. Penilaian pada umumnya digunakan
untuk menentukan nilai atau kualitas dari objek.
Evaluasi
lebih komprehensif dari pada pengukuran maupun penilaian. Pengukuran hanya
dibatasi pada deksripsi kuantitatif tanpa disertai deskripsi kualitatif dan
pertimbangan nilai. Evaluasi mencakup keseluruhan aspek kuantitatif dan
kualitatif serta disertai pertimbangan nilai. Evaluasi dapat juga dipandang
sebagai proses penafsiran (interpretasi) serta pembuatan keputusan berkenaan
dengan informasi assessment. Perbedaan lain antara penilaian dan evaluasi dari
literatur yang penyusun baca yakni terletak pada ruang lingkupnya. Evaluasi
lebih makro, luas dan menyeluruh serta mencakup keseluruhan komponen dan
keterkaitan antara komponen-komponen tersebut apabila dibandingkan dengan
penilaian/assessment.
E. Keterkaitan
antara Pengukuran, Penilaian/assessment, dan Evaluasi
Pengukuran,
penilaian, dan evaluasi merupakan suatu bentuk hierarki kegiatan yang harus
dilakukan oleh pendidik termasuk guru. Ketiganya merupakan salah satu upaya
dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Berbagai data yang diperoleh dari proses
di atas merupakan bahan bagi guru dalam mengambil keputusan yang tentunya harus
didasarkan atas data objektif dan intrepetasi data yang akurat.
Untuk
melakukan evaluasi maka awalnya perlu dilakukan pengukuran. Setelah diperoleh
data-data yang berbentuk angka (pengukuran) maka perlu diberikan penilaian.
Contohnya seorang guru mengamati siswa A membuang sampah di halaman sekolah
sebanyak 3 kali (pengukuran), berdasarkan patokan nilai apa yang dilakukan
siswa A tergolong salah (penilaian), guru BK mencari tahu penyebab siswa A
membuang sampah sembarangan dan memutuskan untuk memberikan pengertian kepada
siswa tersebut baik secara individual, kelompok maupun klasikal untuk menjaga
kebersihan sekolah (evaluasi).