Sabtu, 28 Februari 2015

Afiq Rakhmat Alwi

Makalah Implementasi Pengukuran dan Penilaian



A.    Pengertian Pengukuran
Istilah pengukuran sangat sering kita dengar dalam berbagai aspek kehidupan. Terkadang tidak kita sadari dalam kehidupan ini sering kali kita melakukan pengukuran. Contohnya ketika ingin membuat pakaian maka penjahit akan mengukur berapa lingkar pinggang, lebar bahu, dan sebagainya. Contoh lain ketika seseorang ingin membuat surat kesehatan maka perlu diketahui tinggi maupun berat badan.
Suharsimi Ari kunto dalam Amirah Diniaty (2011:20) menegaskan pengukuran adalah menyamakan benda yang diukur dengan sebuah alat ukur, baik terstandar maupun tidak berstandar dan hasilnya berupa angka, misalnya 170 sentimeter, dan diberi makna dalam bentuk kualitas misalnya tinggi sekali untuk ukuran seorang gadis. Pengukuran adalah awal dari kegiatan evaluasi.
Menurut Hill dalam A. Muri Yusuf (2005:11) “measurement is the assignment of numbers to attributes of objects, event or people according to rules”. Campbell dalam A. Muri Yusuf (2005:11) merumuskan bahwa measurements as the assignment of numerals to object or events according to rules”. Ada pula ahli ,lain yang menyatakan bahwa pengukuran dapat pula diartikan sebagai “the process which information about the attributes or characteristic of things are determined and differentiated”. Menurut Nachmias and Nachmias  dalam A. Muri Yusuf (2005:11) “measurements may be viewed as a procedure in which one adding numerals is to empirical properties (variables) according rules”.
Dari pendapat ahli di atas disimpulkan bahwa pengukuran merupakan prosedur atau proses meng“angka”kan suatu objek berdasarkan aturan tertentu.
Menurut A. Muri Yusuf (2005:11) Ada tiga konsep yang perlu diperhatikan:
1.      Angka atau simbol yang dapat diolah secara statistik atau dimanipulasi secara sistematis, seperti 1,2,3 dan seterusnya.
2.      Penerapan
Ini berarti bahwa angka atau simbol itu diterapkan terhadap objek atau kejadian tertentu yang dimaksudkan.
3.      Aturan
Aturan ini dimaksudkan sebagai patokan tentang benar/tidaknya tindakan yang dilakukan atau sesuatu kejadian atau objek yang dikuasai seseorang.
Pengukuran dalam proses pembelajaran atau dalam pendidikan merupakan suatu prosedur penerapan angka atau simbol terhadap suatu objek atau kegiatan maupun kejadian sesuai dengan aturan. Karena itu, pengukuran merupakan suatu prosedur yang dapat digunakan dosen, guru maupun pendidik lainnya dalam mengumpulkan informasi kuantitatif, dengan mengingat ketiga unsur di atas. Pengukuran tidak semata-mata tergantung pada tes sebagai alat ukur tetapi juga dapat digunakan cara lain asal hasilnya dapat dikuantifikasikan.
Lebih lanjut A. Muri Yusuf (2011:12) menjelaskan hasil pengukuran akan ditentukan oleh kecanggihan alat ukur instrument yang dipakai, pengadminsitrasian, yang tepat serta pengolahan data menurut pola yang sebenarnya berdasarkan patokan yang disepakati. Hasil pengukuran itu berupa angka atau simbol lain yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Sehubungan dengan itu ada tiga langkah yang perlu dilalui dalam melaksanakan pengukuran.
1.      Mengidentfikasi dan merumuskan atribut atau kualitas yang diukur
2.      Menentukan seperangkat operasi yang dapat digunakan untuk mengukur atribut tersebut.
3.      Menetapkan seperangkat prosedur atau definisi untk menterjemahkan hasil pengukuran dalam pernyataan kuantitatif.
Dari pengertian yang telah dipaparkan di atas maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud pengukuran adalah kegiatan mengumpulkan data yang berkenaan dengan pelayanan kepada sasaran-sasaran tertentu di mana data tersebut berbentuk kuantitatif/angka. Sebagai contoh ketika Guru Pembimbing memberikan tes psikologis kepada siswa kemudian diperoleh angka-angka berkenaan dengan tes yang telah dilakukannya.

B.     Pengertian Penilaian/assesment
Jika dilihat dari sejarahnya Nana Sudjana dalam Amirah Diniaty (2012:28) menjelaskan sebelum tahun 1930 penilaian dan pengukuran merupakan dua hal yang tidak terpisah, satu dengan yang lainnya sering dikacaukan. Kata penilaian pada saat itu jarang terdengar dan bila sekali-kali dikaitkan dengan kata pengukuran, sehingga timbul istilah pengukuran dan penilaian. Kegiatan pengukuran dan penilaian waktu itu bersifat kuantitatif, dan lebih banyak diarahkan pada upaya memeriksa perbedaan-perbedaan individual.
Menurut Suharsimi Ari Kunto (2009:2) menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
Selanjutnya perkembangan antara 1930 – 1960 dalam Amirah Diniaty (2012:29) munculah Ralph W. Tyler seorang tokoh yang merintis hubungan antara penilaian dan perbaikan kurikulum. Menurut Tyler pengukuran hanya merupakan salah satu bagian dari penilaian, dan dari penilaian lah diketahui seberapa jauh tujuan pendidikan telah atau belum tercapai.
Perkembangan setelah 1960 dalam Amirah Diniaty (2012:29) muncul konsep penilaian yang lebih luas antara lain Michel Seriven, Robert E. Stake, Daniel L. Stufflebeam, dan lain-lain. Konsep baru yang dikembangkan sebagai berikut:
1.      Penilaian tidak hanya diarahkan pada pemeriksaan terhadap tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, melainkan mencakup pula tujuan-tujuan yang tersembunyi, termasuk efek samping yang timbul.
2.      Penilaian tidak dilakukan hanya melalui pengukuran perilaku siswa melainkan juga melalui pengkajian langsung terhadap aspek masukan dan proses pendidikan.
3.      Penilaian tidak hanya dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh tujuan-tujuan telah tercapai melainkan juga untuk mengetahui apakah tujuan-tujuan tersebut penting untuk dicapai.
4.      Mengingat tujuan dan objek penilaian cukup luas, cara dan alat penilaian pun cukup beragam dalam arti tidak hanya menggunakan tes, melainkan juga observasi, wawancara, kuesioner, analisis, dokumentasi dan sebagainya.
Hood dan Johnson dalam A. Muri Yusuf (2005:13) menyatakan sesuai dengan Standard for educational and psychological test…“assessment procedures refers to any method used to measure characteristic of people, program or object”.
Assessment memberikan informasi lebih komprehensif dan lengkap dari pada pengukuran, sebab tidak menggunakan instrument tes saja tetapi dapat digunakan instrumen non tes. Dalam pengukuran pengumpulan informasi lebih menekankan pada data kuantitatif atau data yang dapat dikuantifikasikan, sedangkan dalam assessment pengumpulan informasi mencakup kualitas orang atau suatu objek atau kejadian yang berkaitan dengan orang.
Dalam bidang pendidikan, assessment menurut A. Muri Yusuf (2005:13) dapat diartikan sebagai prosedur pengumpulan informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan tentang kebijakan dalam bidang pendidikan, program, mutu, input, dan proses pendidikan, serta penguasaan peserta didik terhadap semua hal yang dibelajarkan kepadanya. Assessment dapat dilakukan terhadap objek, kejadian atau peristiwa pendidikan, kualitas dan kuantitas peserta didik, guru, kepala sekolah dan kelompok fungsional lainnya.
Dari pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa penilaian yakni pengumpulan data/informasi pelayanan yang berbentuk kualitatif kemudian data tersebut dianalisis berdasarkan patokan nilai. Dalam kata lain penilaian merupakan lanjutan dari proses pengukuran. Data-data kuantitatif yang diperoleh dari proses pengukuran dilakukan analisa namun belum sampai pada tahap penafsiran dan pengambilan keputusan.

C.    Pengertian Evaluasi
Kegiatan evaluasi merupakan kegiatan yang tidak bisa kita abaikan begitu saja dalam kehidupan sehari-hari. Suharsimi Ari Kunto (2011) menjelaskan istilah penilaian tidak asing bagi siapapun, baik mereka yang bekerja di kalangan pendidikan maupun bukan.
Bloom, cs dalam A. Muri Yusuf (2005:15) menyatakan: “evaluation is the systematic collection of evidence to determine whether in fact certain changes are taking place in the learners as well as to determine the amount or degree  of change in individual students”.
Pendapat di atas lebih menekankan bahwa evaluasi memang lah suatu proses sistematis untuk mengetahui bukti dalam menentukan peringkat penguasaan peserta didik dalam belajar dan efektivitas pembelajaran. Atau dapat dikatakan bahwa evaluasi merupakan memberikan pertimbangan terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik dibandingkan dengan tujuan atau nilai-nilai yang telah ditentukan kurikulum.
Konstruk evaluasi yang paling mutakhir dan menyeluruh muncul sesudah R Tyler dapat digunakan untuk menilai bermacam komponen pendidikan, seperti raw input, instrumental input, output, program, proses dan kebijakan pendidikan seperti dikemukakan Daniel L. Stufflebeam dan Egon G, Guba dalam A. Muri Yusuf (2005:15) sebagai berikut: Evaluation is the (1. Process) of (2. Delineating), (3. Obtaining), (4. Providing), (5. Useful), ( 6. Information) for giving (7. Judging) (8. Decision alternatives). Ini berarti evaluasi dapat diartikan sebagai proses penggambaran, pemerolehan dan penyediaan informasi yang berguna untuk penetapan alternatif-alternatif keputusan. Dalam batasan konstruk evaluasi yang dikemukakan Guba dan Stufflebeam itu ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, sebagai berikut:
1.      Evaluasi dibangun dalam rangka kerangka jasa untuk pembuatan keputusan yaitu penyedia informasi untuk pengambilan keputusan.
2.      Evaluasi itu suatu sirkel/siklus, sutu proses yang terus menerus dalam program.
3.      Proses evaluasi mencakup tiga langkah utama yaitu: (1). Penggambaran, informasi yang dibutuhkan dan perlu dikumpulkan melalui evaluasi, (2). cara memperoleh, pengadaan dan pengumpulan, dan (3). penyediaan informasi yang berguna.
4.      Dalam konstruk evaluasi seperti yang telah diutarakan ada tiga konsep yang tersembunyi di dalamnya yaitu: (1). Memberikan pertimbangan, (2). Nilai dan (3). Arti
5.      Apabila ingin mengetahui  akibat sampingan dari kegiatan suatu program maka evaluasi janganlah semata-mata bertumpu pada tujuan yang telah ditetapkan, tetapi perhatikan pula hal-hal di luar tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut penjelasan Suharsimi Ari Kunto (2009:3) mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah yakni mengukur dan menilai. Dalam artian ketika seseorang melakukan evaluasi berarti ia telah melakukan pengukuran dan penilaian/assessment.
Dari contoh di atas telah diutarakan dapat disimpulkan bahwa evaluasi lebih luas artinya dan lebih komprehensif dari pada pengukuran maupun assessment. Evaluasi hasil belajar merupakan assessment peserta didik dalam mengungkapkan proses belajar peserta didik secara menyeluruh.
Dalam proses pembelajaran secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas tertentu. Selain itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai siswa (Purwanto, 2002).
Dari pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa evaluasi sebagai proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi mengenai program, proses, maupun hasil pelayanan dan berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan. Evaluasi yang dilakukan harus mendeskripsikan secara kuantitatif maupun kualitatif informasi atau data yang berkaitan dengan pelayanan dan disertai dengan pertimbangan nilai dan pengambilan keputusan.

D.    Perbedaan Pengukuran, Penilaian/assessment, dan Evaluasi
Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif atau dalam kata lain berdasarkan angka-angka.
Sedangkan menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan. Penilaian bersifat kualitatif. Penilaian pada umumnya digunakan untuk menentukan nilai atau kualitas dari objek.
Evaluasi lebih komprehensif dari pada pengukuran maupun penilaian. Pengukuran hanya dibatasi pada deksripsi kuantitatif tanpa disertai deskripsi kualitatif dan pertimbangan nilai. Evaluasi mencakup keseluruhan aspek kuantitatif dan kualitatif serta disertai pertimbangan nilai. Evaluasi dapat juga dipandang sebagai proses penafsiran (interpretasi) serta pembuatan keputusan berkenaan dengan informasi assessment. Perbedaan lain antara penilaian dan evaluasi dari literatur yang penyusun baca yakni terletak pada ruang lingkupnya. Evaluasi lebih makro, luas dan menyeluruh serta mencakup keseluruhan komponen dan keterkaitan antara komponen-komponen tersebut apabila dibandingkan dengan penilaian/assessment.

E.     Keterkaitan antara Pengukuran, Penilaian/assessment, dan Evaluasi
Pengukuran, penilaian, dan evaluasi merupakan suatu bentuk hierarki kegiatan yang harus dilakukan oleh pendidik termasuk guru. Ketiganya merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Berbagai data yang diperoleh dari proses di atas merupakan bahan bagi guru dalam mengambil keputusan yang tentunya harus didasarkan atas data objektif dan intrepetasi data yang akurat.
Untuk melakukan evaluasi maka awalnya perlu dilakukan pengukuran. Setelah diperoleh data-data yang berbentuk angka (pengukuran) maka perlu diberikan penilaian. Contohnya seorang guru mengamati siswa A membuang sampah di halaman sekolah sebanyak 3 kali (pengukuran), berdasarkan patokan nilai apa yang dilakukan siswa A tergolong salah (penilaian), guru BK mencari tahu penyebab siswa A membuang sampah sembarangan dan memutuskan untuk memberikan pengertian kepada siswa tersebut baik secara individual, kelompok maupun klasikal untuk menjaga kebersihan sekolah (evaluasi).












Subscribe to get more videos :